AYOBOGOR.COM -- Presiden Jokowi dikabarkan gagal pindah kantor ke IKN pada bulan Juli 2024.
Sebelumnya, Presiden berencana akan mulai berkantor di Ibu kota negara baru Nusantara pada bulan ini.
Namun adanya beberapa kendala, membuat orang nomor satu di Indonesia itu harus menunda rencana pemindahan kantor presiden itu.
Seperti yang diketahui bahwa IKN Nusantara akan menjadi Ibu kota negara baru Republik Indonesia yang menggantikan posisi Kota Jakarta.
Pemilihan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara di Kaltim sebagai wilayah baru Ibu kota tentulah sudah dipertimbangkan dari berbagai aspek.
Mulai dari letak lokasi yang strategis serta diperkirakan minim dari bencana alam, seperti lebih terhindar dari tanah longsor dan banjir.
Jika Presiden Jokowi belum dapat pindah kantor ke IKN, lantas apakah pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 juga terancam batal?
Baca Juga: Kabar Buruk! Pembangunan Bandara IKN Harus Terhambat, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
Untuk saat ini pembangunan IKN mencapai 15%. Tampak bangunan gedung-gedung yang sudah berdiri kokoh, namun belum siap sepenuhnya.
Perlu diketahui, Presiden Jokowi belum bisa berkantor di IKN Nusantara lantaran fasilitas yang belum memadai.
Kondisi yang menghambat seperti terkendalanya air bersih, listrik, dan insfratruktur lainnya yang membuat pemindahan kantor presiden jadi ditunda.
Namun mengenai pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI ke 79 tahun pada 17 Agustus 2024 mendatang, kabarnya akan tetap terlaksana.
Presiden Jokowi menegaskan saat pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI pada bulan Agustus 2024, kondisi IKN memang belum selesai sepenuhnya.