Oleh karena itu, KPM PKH dan BPNT yang menggunakan LPG 3 kg bisa berpeluang mendapatkan Bansos tunai tersebut.
Baca Juga: Mantap! Saldo Rp1.000.000 Masuk KKS KPM BPNT, Silahkan Cek dan Cairkan Ya!
Selain itu, jika dalam satu rumah terdiri dari 3 Kartu Keluarga (KK), maka berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Sehingga setiap KK akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebanyak Rp 100 ribu.
Sesuai dengan rencana pemerintah, bantuan tersebut akan mulai disalurkan pada awal bulan Januari 2025.
Itulah informasi mengenai BLT baru berupa Bansos tunai senilai Rp100 ribu hingga Rp300 ribu di tahun 2025.***