Mantap! Saldo Rp1.000.000 Masuk KKS KPM BPNT, Silahkan Cek dan Cairkan Ya!

photo author
- Senin, 15 Juli 2024 | 10:22 WIB
Mantap! Saldo Rp1.000.000 masuk KKS KPM BPNT, silahkan cek dan cairkan ya! (SS Youtube Lisvika Channel)
Mantap! Saldo Rp1.000.000 masuk KKS KPM BPNT, silahkan cek dan cairkan ya! (SS Youtube Lisvika Channel)

 

AYOBOGOR.COM – Mantap! Ada saldo masuk di rekening KKS milik KPM BPNT sebanyak Rp1.000.000.

Bagi Anda yang merasa KPM BPNT bisa cek kartu KKS-nya sekarang juga karena ada beberapa keluarga penerima manfaat yang mendapati saldonya bertambah Rp1.000.000.

Di mana saldo yang masuk di rekening lewat pengecekan KKS merah putih ini dilakukan kemarin, hari Minggu 14 Juli 2024.

Apakah bantuan ini didapatkan oleh semua KPM BPNT dan jenis bantuan apakah yang dimaksud?

Baca Juga: 4 Bansos Dicairkan untuk Biaya Masuk Sekolah, Termasuk Bahan Pangan yang Disalurkan Mulai Hari Ini 15 Juli 2024 hingga Minggu Depan

Berikut informasi selengkapnya yang telah dikutip ayobogor.com dan dilansir dari Youtube Lisvika Channel.

Tambahan saldo di kartu KKS milik KPM ini tentu saja memiliki nominal yang bervariasi tergantung komponen yang ada dalam masing-masing keluarga penerima manfaat.

Jadi bagi KPM BPNT murni yang tiba-tiba mendapatkan saldo bantuan di KKS merah putihnya baik itu BRI, BNI, Mandiri dan BSI merupakan bantuan PKH validasi by system.

Selamat bagi KPM BPNT murni yang menjadi penerima manfaat hasil validasi penggenapan kuota 10 juta untuk KPM PKH.

Baca Juga: Update Bansos dan Bocoran Jadwal Pencairan Bantuan PKH BPNT Juli Agustus 2024, Status Sudah Diproses di SIKS-NG!

Beberapa KPM kemarin ada yang mengabarkan bahwa terdapat saldo bantuan yang masuk lewat KKS BRI dan BNI.

Untuk nominalnya sendiri masing-masing adalah Rp1.000.000.

Kemungkinan besar ada komponen anak balita 2 orang di dalamnya dan tidak menutup kemungkinan untuk komponen lainnya sehingga mendapatkan hingga Rp1.000.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube Lisvika Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X