AYOBOGOR.COM -- Hasil rapat Kemensos terdapat 13 aturan baru menjelang pencairan bansos PKH untuk alokasi bulan Juli Agustus 2024.
Sudah memasuki minggu ketiga di bulan Juli akan ada pencairan bansos PKH periode bulan Juli Agustus.
Kendati prediksi pencairan bantuan sosial PKH ini di akhir bulan Juli namun kemungkinan di setiap daerahnya berbeda.
Menjelang pencairan bansos PKH untuk alokasi bulan Juli Agustus 2024, Kemensos melakukan rapat dan ada 13 aturan baru yang dihasilkan.
Seperti dilansir dari Youtube Diary Bansos pada hari ini 15 Juli 2024, berikut ini adalah 13 aturan baru dari hasil rapat Kemensos tersebut.
1. Anggota keluarga yang menjadi komponen PKH itu harus terdaftar sebagai individu yang aktif di data DTKS.
2. Dalam satu keluarga maksimal 4 kategori penerima bansos PKH.
Baca Juga: Ada 2 Hasil Cek Saldo Kartu KKS Merah Putih, KPM Berbahagia Ada Saldo Cair Rp1.000.000
3. Komponen PKH didasarkan pada prioritas
Untuk urutan yang paling diprioritaskan pertama yakni anak balita, kedua anak sekolah SD, ketiga anak SMP, dan keempat anak SMA.
Lalu untuk prioritas kelima adalah disabilitas, prioritas keenam yakni lansia dan terakhir adalah ibu hamil.
4. Maksimal jumlah anak adalah 3 orang.
Baca Juga: Alhamdulillah! Saldo Bansos PKH Cair Hari Ini Di KKS Bank BRI dan BNI Nominal Rp1 Juta