5. Seorang anak harus memenuhi komponen anak sekolah baik itu SD, SMP, atau SMA dan juga harus terdaftar di Dapodik.
6. Jumlah maksimal kategori anak balita yakni anak kedua.
Maka dari itu, di tahun 2024 ini anak ke 3 dan ke 4 dan seterusnya tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.
7. Komponen anak balita umur 0-6 tahun
Anak yang mendapatkan bantuan hanya balita yang berumur 0-6 tahun, saat sudah memasuki umur 7 dan seterusnya itu tidak termasuk.
8. Maksimal jumlah disabilitas ada 4 orang.
Dalam satu keluarga atau satu KK bisa mendapatkan bantuan sosial disabilitas tetapi tahun 2024 ini ada ketentuan baru.
Yang mana jumlah disabilitas dalam satu keluarga adalah maksimal 4 orang.
9. Maksimal jumlah lansia adalah 4 orang.
10. Komponen lansia minimal usia 60 tahun.
Bagi lansia yang belum genap 60 tahun belum bisa dikategorikan sebagai penerima manfaat bansos dari pemerintah.
11. Komponen cucu
Pada tahun 2024 ini komponen cucu adalah baru dengan syarat tercatat sebagai individu aktif di data DTKS.
12. Maksimal kehamilan kedua
Untuk ibu hamil yang sudah lebih dari 2 kali maka tidak termasuk lagi dalam kategori ibu hamil sebagai penerima manfaat bantuan.