nasional

Ada Aturan Baru Komponen Lansia dalam Pencairan PKH 2024, Beberapa Hal Ini Wajib Diketahui KPM

Minggu, 14 Juli 2024 | 22:14 WIB
Ada Aturan Baru Komponen Lansia dalam Pencairan PKH 2024 (jakarta.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Sembari menunggu pencairan PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus di KKS dan Juli-September di PT Pos, ada info penting yang bisa Anda ketahui.

Info ini terkait dengan adanya aturan baru dalam penyaluran dana bansos Program Keluarga Harapan di tahun 2024 ini.

Salah satunya adalah info aturan baru penyaluran bansos buat komponen lansia di PKH.

Baca Juga: Geger! Bansos PKH dan BPNT Dikabarkan Sudah Cair di Kartu KKS Milik KPM Pada Hari Ini, Cek Faktanya Melalui Aplikasi SIKS-NG

Seperti diketahui lansia merupakan salah satu komponen yang masuk dalam prioritas.

Urutannya, mulai dari anak balita, yang kedua anak sekolah SD, ketiga anak SMP, keempat anak SMA.

Prioritas kelima adalah disabilitas, prioritas keenam yaitu lansia dan prioritas terakhir adalah ibu hamil.

Baca Juga: Ada 2 Bansos untuk Komponen Pendidikan Cair Besok Senin 15 Juli, Cari dari Jenjang SD Hingga SMA

Adapun seseorang dihitung lansia dan dihitung dalam pencairan PKH adalah yang usianya 60 tahun terhitung sejak penentuan komponen.

Untuk lansia yang belum genap 60 tahun belum bisa dikategorikan sebagai penerima manfaat bansos dari pemerintah.

Kemudian maksimal komponen lansia yang dihitung di dalam PKH berjumlah 4 orang.

Baca Juga: TIDAK SAMA! Ini Nominal Pencairan Bansos Komponen PKH yang Cair di Kartu KKS dan PT Pos Alokasi Juli-Agustus-September 2024

Akan tetapi jumlah ini sangat jarang ditemui dalam satu keluarga.

Diprediksi pencairan PKH dan BPNT alokasi Juli-Agutus yang cair di kartu KKS akan dimulai dilakukan di akhir Juli ini.

Halaman:

Tags

Terkini