Tak hanya bantuan pangan beras 10 kg, Bansos ini sudah disetujui Presiden Jokowi untuk dilanjutkan penyalurannya hingga akhir tahun 2024. (ppid.jemberkab.go.id)
Ketiga Bansos berupa bahan pangan tersebut sama-sama diselenggarakan oleh Badan Pangan Nasional atau Bapanas.***