AYOBOGOR.COM -- Bagi KPM yang memiliki anak sekolah sebaiknya cek apakah terdaftar sebagai penerima bansos PIP atau tidak.
Program PIP ini dikhususkan bagi KPM yang memiliki anak sekolah baik dari jenjang pendidikan SD, SMP, ataupun SMA/SMK sederajat.
PIP merupakan singkatan dari Program Indonesia Pintar yang mana bantuan ini disalurkan melalui 3 Bank yaitu Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BSI khusus untuk wilayah Aceh.
Pada bulan Juli 2024 ini merupakan bantuan PIP yang disalurkan pemerintah setiap dua bulan sekali atau tiga bulan sekali.
Lantas bagaimana cara cek apakah kamu terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak? Berikut tata caranya.
Kamu bisa melakukan pengecekan bantuan PIP melalui website pip.kemendikbud.go.id atau bisa juga melalui aplikasi.
Setelah kamu berada pada halaman tersebut kamu bisa scroll ke paling bawah sampai menemukan "Cari Penerima PIP".
Baca Juga: Saldo Bansos Masuk Rekening KPM PKH BPNT Golongan Ini, Hati-Hati Ada 15 Gategori KPM yang Dicoret!
sebelumnya siapkan terlebih dahulu nomor NISN dan juga NIK untuk anak yang masih bersekolah nya.
Kemudian masukan nomor NISN dan NIK ke dalam kolom yang telah disediakan, dan jangan lupa untuk menjawab perhitungan yang diberikan sebagai kode verifikasi.
Jika sudah dipastikan benar semua, maka tinggal klik "cek penerima PIP". Maka akan nampak hasil apakah anak sekolah tersebut terdaftar atau tidak.
Jika tampilan setelah pencarian tertera nama anak sekolah yang dimaksud maka selamat kamu beruntung, bisa dipastikan anak tersebut terdaftar.
Namun jika setelah pencarian hanya tertera keterangan "Data Tidak ditemukan" maka anak sekolah tersebut tidak terdaftar sebagai penerima PIP.