AYOBOGOR.COM -- Banyak KPM yang sudah merasakan manfaat dari bantuan sosial atau bansos dari pemerintah.
Lantas apakah kamu juga pernah terdaftar sebagai penerima manfaat tersebut? Jika tidak maka kamu harus mencoba daftar bansos PKH karena ini gampang banget.
Setiap tahunnya pemerintah selalu memperbaharui data penerima manfaat bansos. Oleh karena itu tidak ada salahnya jika kamu mendaftar bansos PKH jika dirasa kamu layak mendapatkannya.
Sebagai informasi tambahan bansos yang disalurkan pemerintah ini khusus bagi masyarakat Indonesia dengan ekonomi menengah kebawah.
Baca Juga: Saldo Bansos Masuk Rekening KPM PKH BPNT Golongan Ini, Hati-Hati Ada 15 Gategori KPM yang Dicoret!
Jadi bagi kamu dengan ekonomi menengah keatas jangan sampai mencoba untuk mendaftar bansos PKH ini, karena kamu bakal di coret oleh pemerintah sebagai penerima bansos.
Jadi gimana sih caranya daftar bansos PKH itu? Berikut tata cara dan langkah-langkah nya, mudah banget.
Untuk pendaftaran bansos PKH ini bisa dengan 2 cara yaitu online dan offline. Kamu bisa pilih salah satu dari cara daftar tersebut.
Untuk pendaftaran bansos PKH online kamu hanya perlu mengunduh aplikasi "cek bansos" di Play Store.
Kemudian kamu lakukan registrasi dengan data pribadi yang sebenarnya atau valid. Setelah selesai kamu akan diarahkan ke beranda aplikasi.
Selajutnya pada beranda aplikasi kamu klik "Daftar Usulan" dan pilih "Tambah Usulan". Setelahnya kamu bisa mengisi rincian data anggota keluarga dan pilih jenis bantuan PKH yang dibutuhkan.
Setelah itu tunggu verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang dan tim evaluasi akan mengevaluasi data yang telah kamu daftarkan.
Gimana mudah banget bukan? Begitupun bagi kamu yang memilih pendaftaran offline kamu bisa mengunjungi kantor desa setempat.