1. KPM PKH yang sudah tidak memiliki salah satu komponen PKH di keluarganya
2. KPM yang terkonfirmasi tidak layak menerima bantuan sosial dikarenakan sudah mampu
3. KPM yang terkonfirmasi di dalam 1 KKnya ada salah satu anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN atau PNS atau TNI/ Polri termasuk sebagai pegawai BUMN atau BUMD.
4. Terkonfirmasi dalam 1 KK ada yang bekerja sebagai karyawan dengan gaji di atas UMR atau UMP
5. KPM yang meninggal dunia atau tidak mempunyai ahli waris
6. KPM yang pindah alamat dan tidak diketemukan alamatnya
Hal ini dikarenakan, setiap bulan dilakukan verifikasi ketidaklayakan penerima bantuan sosial yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Maka dari itu, jangan heran jika bantuan PKH tahap 4 maupun BPNT tahap 5 tidak akan cair lagi bagi beberapa keluarga penerima manfaat.
Karena sifat bantuan sosial ini dinamis menyesuaikan dengan keadaan penerima bantuan sosial.
Sehingga belum tentu penerima bansos kemarin juga akan menerima pencairan untuk tahap selanjutnya.
Demikianlah informasi mengenai update pencairan bantuan PKH BPNT hari ini, 12 Juli 2024 dan mohon maaf untuk golongan tertentu diatas tidak akan cair lagi bantuan PKH BPNT tahap selanjutnya.***