4. Fotocopy e-KTP suami dan istri
5. Fotocopy KIS/ BPJS, KIP, NISN pelajar
6. Fotocopy akta kelahiran
7. Fotocopy KMS posyandu balita atau ibu hamil
8. Fotocopy raport sekolah PAUD, SD, SMP, SMA
9. Foto KPM dan rumah tampak depan ukuran 4K
10. Semua berkas dimasukkan ke dalam MAP coklat
Semua berkas ini paling lambat dikumpulkan tanggal 31 Juli 2024.
Karena perlu diketahui bersama, di bulan Juli 2024 ini ada kenaikan kelas dari SD ke SMP maupun ke SMA.
Jika tidak melaporkan ke pendamping sosial terkait update atau perubahan jenjang pendidikan maka bisa saja bantuan sosialnya dicabut.
Informasi kedua terkait BPNT Juli Agustus di tanggal 31 Juli 2024 akan ada beberapa tahapan atau proses, diantaranya sebagai berikut.
- Akan ada proses verifikasi tahap akhir
- Penentuan kelayakan KPM
- Batas akhir pencairan tahap sebelumnya (Mei Juni 2024)
- Final closing akan diproses