AYOBOGOR.COM - Kemensos baru saja merilis 15 kriteria KPM yang akan dicoret sebagai penerima bansos PKH dan BPNT untuk alokasi bulan Juli-September 2024.
Memasuki bulan Juli, sudah banyak jenis bansos yang akan disalurkan oleh pemerintah, khususnya untuk penyaluran alokasi bulan Juli-September 2024.
Terdapat 2 jenis bantuan yang telah disalurkan pemerintah selama tahun 2024, yaitu bantuan reguler dan bantuan non reguler atau tambahan.
Bantuan reguler adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sedangkan untuk bantuan non reguler atau tambahan seperti beras 10 kg, BLT Dana Desa dan permakanan.
Dilansir melalui kanal YouTube Naura Vlog, berikut 15 kriteria KPM yang terancam tidak bisa lagi menerima bansos PKH dan BPNT.
- Alamat tidak ditemukan
- Individu tidak ditemukan
- Sudah meninggal dunia
- Bekerja sebagai ASN, TNI atau Polri
- Memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI atau Polri
- Dinyatakan sudah mampu
- Pensiunan ASN, TNI atau Polri
- Bekerja sebagai guru tersertifikasi
- Memiliki penghasilan yang bersumber dari APBD atau APBN
- Menolak program bantuan dari pemerintah
- Memiliki penghasilan diatas UMP
- Pemilik perusahaan
- Bekerja sebagai tenaga kesehatan
- Bekerja sebagai perangkat desa
- Menerima bantuan sosial selain dari Kemensos
Jika memiliki salah satu kriteria tersebut, maka KPM terancam tidak bisa lagi menerima bansos PKH dan BPNT untuk alokasi Juli-September atau bahkan seterusnya.
Baca Juga: Hasil Cek Saldo BPNT dan PKH Siang Hari Ini, Apakah Dana Bansos Sudah Masuk di Rekening KKS
Jika Anda bisa menanyakan langsung kepada pendaping sosial atau mengecek melalui aplikasi Cek Bansos. Disana Anda bisa menanyakan terkait status keanggotaan penerima bantuan sosial pemerintah seperti PKH maupun BPNT.
Itulah 15 kriteria KPM yang terancam tidak bisa lagi menerima bansos PKH maupun BPNT untuk alokasi Juli-September 2024.***