AYOBOGOR.COM - Pada bulan Juli 2024 ini, muncul kehebohan terkait bukti pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Juli-Agustus.
Beredar informasi di media sosial mengenai struk-struk yang diklaim sebagai bukti pencairan dana tersebut dari dua bank yang telah mencairkan dana PKH Juli-Agustus 2024.
Namun, dilansir dari YouTube Naura Vlog kebenaran dari bukti-bukti tersebut masih perlu dipastikan. Kami telah melakukan penyelidikan terhadap bukti-bukti yang beredar.
Untuk transaksi yang terjadi di Bank BSI, terdapat struk yang menunjukkan pencairan saldo pribadi tanpa mencantumkan keterangan bahwa itu adalah dana bantuan sosial (Bansos) PKH atau BPNT.
Hal serupa juga terjadi di Bank BNI, di mana meskipun ada bukti pencairan, namun tidak terdapat keterangan yang jelas mengenai jenis bantuan sosial yang dicairkan.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia mengenai pencairan dana PKH untuk periode Juli-Agustus 2024 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Informasi yang beredar mengenai pencairan ini masih perlu diverifikasi lebih lanjut sebelum dapat dipastikan kebenarannya.
Satu hal yang pasti, pekan ini akan cair dua bansos secara serentak. Kedua bansos yang dimaksud adalah bansos beras 10 kilogram dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan ini ditujukan kepada keluarga yang terdaftar dalam basis data miskin ekstrem atau data P3KE yang dikelola oleh Menko PMK.
Untuk bansos beras 10 kilogram, saat ini sudah masuk tahap keenam untuk daerah-daerah yang belum menerima bantuan.
Bansos beras 10 kilogram disalurkan untuk 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM). PT Pos Indonesia akan membagikan undangan penyaluran bantuan sosial terlebih dahulu kepada KPM.