nasional

RESMI! 15 Golongan KPM yang Dicoret Bantuan Sosial PKH BPNT KIS PBI Periode Juli Agustus September 2024

Selasa, 9 Juli 2024 | 06:35 WIB
RESMI! 15 Golongan KPM yang Dicoret Bantuan Sosial PKH BPNT KIS PBI Periode Juli Agustus September 2024 (Kodim Tidore)

AYOBOGOR.COM -- Kemensos telah merilis ada 15 golongan yang dicoret dari penerimaan bantuan sosial PKH BPNT KIS PBI untuk periode bulan Juli Agustus September 2024.

Terdapat sejumlah bantuan sosial yang disalurkan oleh Kemensos yakni PKH dan BPNT untuk alokasi bulan Juli Agustus.

Bantuan utama yang dikucurkan adalah Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai.

Baca Juga: 2 BLT Khusus Ini Cair Tiga dan Empat Kali Setahun Dari Dua Kementerian, Tahun 2024 Salah Satunya Ada Kenaikan Saldo 80 Persen

Sementara untuk KIS PBI ini adalah bantuan jaminan kesehatan gratis dari JKN.

Sebagaimana melansir dari laman Kemensosri, bagi KPM yang tidak layak menerima bantuan sosial termasuk dalam 15 golongan berikut ini.

1. Alamat tidak ditemukan

2. Individu tidak ditemukan

Baca Juga: 15 Kriteria KPM Ini Fix Dinyatakan Tidak Layak Dapat Bansos Pemerintah!

3. Meninggal dunia atau kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam satu KK.

4. Memiliki pekerjaan sebagai ASN/TNI/Polisi

5. Anggota keluarga ASN/TNI/Polisi

6. Sudah mampu dan atau tidak memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman umum yang setiap program dapatkan.

Baca Juga: Enam Bansos Cair di Bulan Juli Berbentuk Uang Tunai dan Barang, Salah Satunya Ada PKH dan BPNT Periode Juli-Agustus

Halaman:

Tags

Terkini