AYOBOGOR.COM -- Kabar baik bagi KPM PKH, khusus komponen ini akan mendapatkaan bantuaan Rp2.700.000 pada periode penyaluran Juli Agustus September.
Bansos reguler dari Kementerian Sosial, PKH tahap 4 akan segera disalurkan dalam waktu dekat.
Bantuan ini disalurkan 3 bulan sekaligus untuk penyaluran via PT Pos.
Sementara untuk penyaluran melalui KKS merah putih akan disalurkan 2 bulan sekaligus.
Penyalurannya adalah periode Juli Agustus September untuk PT Pos dan Juli Agustus untuk KKS.
Dikutip ayobogor.com dari laman Facebook @Jihan Nabila, disebutkan adaa komponen KPM PKH yang akan mendaapatkan bantuan sebesar Rp2.700.000 untuk penyaluran via PT Pos dan sebesar Rp1.800.000 untuk penyaluran via KKS.
Komponen yang disebutkan ternyata merupakan komponen baru yang sudah masuk kedalam daftar indeks bantuan sosial PKH tahun 2024.
Diketahui, komponen ibu hamil dan balita merupakan komponen PKH yang mendapatkan bantuan terbesar dengan nominal Rp3 juta per tahun.
Namun dengan adanya penambahan komponen baru ini, akan ada KPM yang mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp10 juta per tahun.
Komponen yang dimaksud adalah Korban Pelanggaran Ham Berat yang sempat diumumkan pada semester pertama 2024 lalu.
Saat ini komponen tersebut telah resmi terdaftar dan sudah dapat mendapatkan penyaluran bantuan pada periode Juli, Agustus, September mendatang.
KPM yang memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH komponen ini pun sudah dapat mendaftarkan diri.
Baca Juga: Nominal Bansos PKH 2024 Resmi Naik! Tembus Rp10 Juta Per KPM Khusus untuk Komponen Baru Ini