AYOBOGOR.COM -- Selain bansos PKH dan BPNT yang cair di awal bulan Juli 2024 ini, ternyata ada beberapa bantuan non tunai yang juga dicairkan.
Bantuan yang cair ini adalah bansos tambahan yang disalurkan khusus kepada keluarga penerima manfaat tertentu saja.
Tapi apakah KPM PKH dan BPNT bisa mendapatkannya juga?
Untuk menjawab pertanyaan di atas, mari simak informasi selengkapnya di Bawah ini.
Bantuan tambahan non tunai yang dicairkan awal bulan ini dalah beras 10 kilogram.
Adapun pencairan ini diberikan bagi KPM yang belum mendapatkan penyaluran tahap keenam yakni periode bulan Juni 2024.
Penerima bansos ini adalah sebanyak 22 juta KPM yang terdaftar di data P3KE.
Kemudian untuk bansos tambahan kedua yang cair adalah bantuan permakanan.
Bantuan ini diberikan kepada KPM lansia yang tidak memiliki anggota keluarga di dalam 1 KKnya.
Makanan dalam 2 porsi siap makan dan memenuhi 4 sehat 5 sempurna akan diberikan setiap hari oleh penerima manfaat.
Lalu yang terakhir adalah bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK.
Bantuan ini tidak bisa diambil secara tunai melainkan dibayarkan kepada lembaga penyelenggara jaminan social yakni BPJS Kesehatan.