Sehingga KPM pemegang KKS tidak mengecek rekening berulang kali di mesin ATM.
Sebab hal ini justru berpotensi merusak magnet pada kartu sehingga kartu tidak bisa digunakan lagi.
Sedangkan untuk besaran yang diterima hingga hari ini jumlahnya masih sama dengan periode lalu.
Yakni, KPM BPNT akan menerima Rp200 ribu per bulan per KPM, dengan penyaluran 2-3 bulan sekali.
Untuk penyaluran 3 bulan sekali biasanya mengikuti kebijakan PT. Pos. Sehingga KPM BPNT bisa menerima Rp600 ribu sekaligus.
Sedangkan penyaluran melalui Bank Himbara umumnya dilakukan 2 bulan sekali. Berarti KPM akan menerima Rp400 ribu dalam sekali pencairan.
Demikian pula dengan PKH yang besarannya ditentukan oleh jenis komponen dalam KPM.
Demikian prakiraan jadwal penyaluran PKH dan BPNT dari Juli hingga September 2024.
Baca Juga: Benarkah Bansos PKH BPNT Juli Agustus Sudah SP2D? KPM Kategori Ini akan Dihapus Bantuan PKHnya
Masyakarat juga dihimbau untuk proaktif dalam mencari tahu penjadwalan resmi daei pemerintah.***