AYOBOGOR.COM -- Sembari menunggu pencairan bansos PKH BPNT untuk alokasi Juli Agustus 2024 yang cair via KKS dan PT Pos Indonesia.
Khusus bagi KPM dengan kategori ini ada dua bantuan siap cair berupa uang tunai dan barang.
Seperti yang diketahui bantuan BPNT dan PKH adalah bansos reguler dari pemerintah yang paling ditunggu pencairannya untuk periode Juli Agustus.
Baca Juga: YES! Surat Perintah Pencairan Dana PKH BPNT Bulan Juli Sudah Turun, KPM Wajib Simak
Jika mengacu pada periode sebelumnya ini PKH dan BPNT yang via KKS dicairkan untuk dua bulan.
Namun belum tahu apakah yang untuk periode mendatang juga dua bulan bisa dilihat melalui SIKS-NG.
Untuk prediksi pencairan kedua bantuan ini adalah di akhir bulan Juli atau awal Agustus.
Kemudian bagi KPM PKH BPNT dengan kategori ini akan diberikan penyaluran bantuan satu berupa uang tunai dan satunya berupa barang.
Baca Juga: Cek Fakta Bansos PKH dan BPNT sudah SPM di SIKS-NG Per 4 Juli 2024, Ini Rincian dan Ketentuannya
1. PIP
Adapun bantuan ini tidak lain adalah PIP bagi yang mempunyai komponen pendidikan atau anak sekolah.
Selain itu syarat lainnya adalah anak tersebut masuk dalam SK pemberian PIP atau SK Nominasi penerima PIP 2024.
Namun jika penerima PKH BPNT tidak mempunyai anak yang masuk dalam SK Pemberian atau Nominasi maka tidak bisa mendapat bantuan ini.