nasional

Beda Bansos Reguler dan Komplementer, Termasuk BLT MRP Rp600 Ribu yang Belum Cair hingga Lewat Tengah Tahun 2024

Rabu, 3 Juli 2024 | 18:26 WIB
Beda Bansos Reguler dan Komplementer, Termasuk BLT MRP Rp600 Ribu yang Belum Cair hingga Lewat Tengah Tahun 2024 (ekon.go.id)

AYOBOGOR.COM - Tahun 2024 kini sudah memasuki semester kedua. Namun, Bansos BLT MRP Rp600 ribu yang dijanjikan cair di akhir semester pertama 2024 belum nampak hilalnya.

Ditetapkan pada Januari 2024, BLT MRP merupakan bantuan pengganti Bansos BLT El Nino yang direalisasikan pada 2023 lalu.

Diinisiasi oleh Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian, BLT MRP dianggarkan Rp11,3 T untuk 18,8 juta KPM.

Baca Juga: 2 Bansos Cair Serentak Awal Juli 2024, Namun Bukan PKH dan BPNT, Cek Apakah Kamu Juga Kebagian?

Anggaran ini akan disalurkan sejumlah Rp200 ribu per bulan per KPM yang dicairkan dalam 3 bulan. Sehingga, KPM akan mendapat BLT MRP Rp600 ribu.

Penyelenggara Bansos ini adalah Kemensos. Demikian pula dengan basis data KPM yang digunakan adalah DTKS.

Pada permulaan penetapan, penyaluran BLT MRP dijadwalkan Februari - Maret 2024. Lalu direvisi menjadi April - Juni 2024.

Terakhir, Menko Perekonomian Airlangga menyampaikan BLT MRP dicairkan paling lambat akhir semester pertama 2024.

Baca Juga: Besok Cair Lagi Tanggal 2 Juli 2024! Ada Jadwal Pencairan Bansos untuk KPM di 5 Wilayah Ini

Namun, saat ini sudah memasuki semester kedua 2024, atau minggu pertama bulan Juli. Meski demikian, pencairan BLT MRP masih belum terealisasi.

BLT MRP sendiri merupakan jenis Bansos komplementer, yanf sifatnya sebagai tambahan Bansos reguler yaitu PKH dan BPNT.

Karakter dua Bansos yang berbeda ini juga berpengaruh pada kepastian jadwal pencairannya. Berikut perbedaan antara Bansos reguler dan komplementer disarikan dari penjelasan di kanal YouTube Diary Bansos.

Yang dimaksud Bansos reguler adalah PKH dan BPNT. Dua program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk percepatan pengentasan kemiskinan.

Baca Juga: Resmi! 6 Bansos Dipastikan Cair Mulai Hari Ini 1 Juli 2024 Melalui Kartu KKS dan PT Pos Indonesia, KPM Dapat Bantuan Uang Tunai Maupun Barang

Halaman:

Tags

Terkini