nasional

Catat! Inilah Tanggal Penting di Bulan Juli 2024 Terkait Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus

Selasa, 2 Juli 2024 | 17:02 WIB
Catat! Inilah Tanggal Penting di Bulan Juli 2024 Terkait Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus (Facebook)

AYOBOGOR.COM - Berikut beberapa tanggal penting di bulan Juli tahun 2024 yang wajib diketahui oleh KPM terkait pencairan berbagai jenis bantuan sosial (bansos).

Mulai dari tanggal 1, 10, 15 dan 25 serta pekan pertama di bulan Juli hingga minggu pertama di bulan Agustus 2024.

Dimana pada pekan-pekan tersebut terdapat berbagai macam informasi yang sangat penting terkait dengan proses persiapan penyaluran bansos.

Baca Juga: KPM Kabarkan Dapat 2 Bansos Tambahan Berupa Uang Tunai dan Barang Cair Bersamaan, Ternyata Bantuan Ini yang Dicairkan

Baik itu bansos PKH maupun BPNT karena bulan Juli merupakan bulan pencairan bantuan via kartu KKS.

Pada bulan Juli ini pihak Pusdatin Kemensos akan memulai proses persiapan penyaluran bantuan sosial baik PKH maupun BPNT via kartu KKS maupun PT Pos Indonesia.

Namun untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia kemungkinan besar akan dicairkan per 3 bulan dan diprediksi akan mulai cair di bulan Agustus.

Sedangkan melalui kartu KKS, jika mengacu di periode sebelumnya bantuan ini dicairkan per 2 bulan.

Baca Juga: Berikut Tanggal-tanggal Penting di Bulan Juli Tentang Pencairan Bansos, KPM Wajib Tahu!

Maka kemungkinan akan mulai dicairkan di minggu terakhir bulan Juli hingga masuk di bulan Agustus tahun 2024.

Dilansir melalui kanal YouTube Diary Bansos, terdapat beberapa tanggal penting di bulan Juli 2024 yang perlu diketahui oleh para KPM PKH maupun BPNT.

Yang pertama yaitu di tanggal 1 Juli tahun 2024. Diketahui bahwa di tanggal tersebut pihak pemerintah daerah melalui operator SIKS-NG sudah bisa melakukan pemutakhiran data.

Kemudian tanggal penting yang kedua yaitu di tanggal 10 Juli tahun 2024 yang merupakan batas akhir proses verifikasi kelayakan dan pemutakhiran data.

Baca Juga: Setelah Keluarnya Surat dari Kemensos Kemarin, Kini Status 2 Bansos Regular Ini Sudah Berubah Jadi SP2D

Halaman:

Tags

Terkini