nasional

Mulai Didistribusikan, Lebih dari 15 Ribu Penerima Manfaat Dapat Bantuan Rp9 Juta per Semester, Apakah Itu?

Selasa, 2 Juli 2024 | 15:43 WIB
Ilustrasi dana KJMU. (Pixabay/EmAji)

AYOBOGOR.COM - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta punya program bantuan yang tengah memasuki tahapan pencairan.

Dana bantuan dibidang pendidikan ini mulai didistribusikan kepada lebih dari 15 ribu penerima manfaat bantuan tahap 1 tahun 2024.

Dilansir dari akun Instagram @dkijakarta, dana bantuan dibidang pendidikan tahap 1 tahun 2024 ini didistribusikan bertahap sejak Rabu 26 Juni 2024.

Program dari Pemerintah Provinsi Jakarta ini diketahui telah bekerja sama dengan 124 perguruan tinggi dari 34 provinsi dan 67 kabupaten/kota.

Baca Juga: Dipercepat! 6 Bansos Cair Lagi di Awal Juli 2024, Kabar Gembira Bagi KPM Karena Bisa Dapat Bantuan Reguler dan Tambahan

Kini, terdapat 104 PTN dan 13 PTS yang terdata di program dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Untuk besaran bantuan dibidang pendidikan tersebut, dana yang akan diterima penerima manfaat sebesar Rp9 juta per semester,

Selain itu, untuk penerima baru, ada sedikit perbedaan karena memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima.

Tujuan diberikannya dana ini yakni untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Semakin Dekat, Cek Ada Agenda di Tanggal 15 Juli 2024

Program dibidang pendidikan untuk jenjang D3, D4, dan S1 ini bernama Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Kabar terbarunya, pencairan dana KJMU tahap 1 tahun 2024 ini telah dipindahbukukan ke 15.649 rekening mahasiwa.

Sebagai rincian, ada 14.688 mahasiswa penerima lanjutan yang memenuhi syarat dan 961 mahasiswa penerima baru yang sudah memenuhi syarat dan hasil verifikasi kelayakan.***

Tags

Terkini