nasional

Info Penting untuk KPM! Data Penerima Bansos Bukan Lagi Menggunakan DTKS Melainkan Dari Data Ini

Selasa, 2 Juli 2024 | 13:46 WIB
Info Penting untuk KPM! Data Penerima Bansos Bukan Lagi Menggunakan DTKS Melainkan Dari Data Ini (kemensos.go.id)

Presiden dalam beberapa kesempatan telah mengeluarkan arahan terkait penyelenggaraan data Regsosek.

Implementasi reformasi sistem perlindungan sosial harus memperbaiki database penerima manfaat belanja sosial yang dialokasikan dalam APBN.

Dengan data Regsosek, tentunya KPM berharap data ini dapat mengatasi kemiskinan ekstrem dan serta penyaluran bansos yang semakin tepat sasaran.

Pemanfaatan data Regsosek akan mengurangi angka kesalahan penyaluran bantuan, sehingga penyaluran bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Buntut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Setelah Beritakan Judi, Dewan Pers Desak Dibentuknya Tim Investigasi untuk Usut Tuntas

Peralihan dari DTKS ke Regsosek memang positif, namun teknis pelaksanaannya masih menunggu informasi resmi lebih lanjut.

Masih harus dilihat apakah kedua data tersebut akan disinkronkan atau apakah Regsosek akan menggantikan DTKS sepenuhnya.

Pengalihan penggunaan data dari DTKS ke Regsosek untuk penyaluran bansos merupakan langkah penting dalam upaya perbaikan sistem pendataan dan pendistribusian bantuan di Indonesia.

Dengan cakupan yang lebih luas dan sinkronisasi data yang lebih baik, bantuan sosial diharapkan lebih efektif dalam mengurangi kemiskinan.

Baca Juga: Jangan Kaget! 6 Bansos Reguler dan Tambahan Cair Lgi di Bulan Juli 2024 Ini, KPM Wajib Simak!

Itulah informasi penting untuk KPM terkait data DTKS yang akan digantikan oleh data Regsosek untuk penyaluran bansos.***

Halaman:

Tags

Terkini