nasional

Semringah! 8 Bantuan Dapat Diterima Pemilik Kartu Indonesia Sehat Golongan Ini, Apakah Anda Termasuk?

Senin, 1 Juli 2024 | 18:58 WIB
Semringah! 8 Bantuan Dapat Diterima Pemilik Kartu Indonesia Sehat Golongan Ini, Apakah Anda Termasuk? (kaliwulu.desa.cirebonkab.go.id/)

AYOBOGOR.COM - Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) golongan ini dikabarkan bakal mendapatkan sejumlah bantuan dari pemerintah.

Bantuan tersebut akan disalurkan dari Juli hingga Desember atau di sisa waktu tahun 2024. Dilansir dari channel youtube DIARY BANSOS, KIS terbagi menjadi dua golongan yakni yang berbayar dan gratis.

Untuk yang berbayar, pemilik kartu tersebut setiap bulannya membayar iuran secara mandiri. Sedangkan untuk yang gratis atau biasa disebut sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), iuran setiap bulannya dibayar oleh pemerintah.

Baca Juga: Yes! 4 Bansos Tunai Fix Cair di Pekan Pertama Bulan Juli 2024, Nominal hingga Rp 1,8 Juta

Diketahui, berdasarkan data di Kementerian Sosial, jumlah penerima KIS gratis mencapai 96,8 juta penduduk di seluruh Indonesia.

Selain mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, pemilik KIS golongan gratis ini juga nantinya berpeluang mendapatkan sejumlah bantuan dari pemerintah.

Setidaknya, para pemilik KIS golongan gratis dapat berkesempatan untuk mendapatkan 8 bantuan. Lalu, apa saja bantuan tersebut?

Yang pertama ialah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Kebanyakan yang mendapatkan bantuan ini juga mendapatkan bantuan KIS gratis.

Baca Juga: Rezeki Akhir Juni! Bansos Rp400 Ribu Resmi Cair di Rekening BRI, KPM segera Cek Saldo Sekarang

Bantuan kedua yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sebagian besar penerima bantuan ini juga sudah terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat gratis.

Ketiga, ialah bantuan pangan berupa beras 10 kg yang diperuntukkan bagi 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong miskin ekstrem dan tercatat di data P3KE.

Yang keempat, yaitu bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) yang biasanya disalurkan setiap akhir tahun antara Oktober hingga Desember.

Kelima, yakni bantuan Permakanan Lansia atau Disabilitas yang diberikan dalam bentuk makanan dengan dua porsi per hari atau senilai Rp15.000 per porsi.

Baca Juga: Selamat Bansos PKH BPNT Golongan KPM Ini Berhasil Cek Rekening dan Cair Awal Juli, BLT Diterima di KKS BRI BNI

Halaman:

Tags

Terkini