Yang pertama ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang menunjukkan kelulusan tahun 2022, 2023 atau 2024; nilai ijazah atau Surat Keterangan Nilai Kelulusan serta membuat surat pernyataan belum bekerja.
Selain itu dibutuhkan juga bukti keterbatasan ekonomi orang tua, meliputi KIP, PKH, KKS maupun surat keterangan tidak mampu atau terdata di DTKS.
Selain itu melampirkan pula SPPT Pembayaran PBB serta struk atau bukti pembayaran listrik.
Adapun pemohon yang tidak memiliki KIP bisa melampirkan dokumen lain. Yaitu, bukti pendapatan kedua orang tua serta surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan pemerintah minimum tingkat RT.
Sedangkan berkas mengenai identitas pemohon meliputi kartu identitas, Kartu Keluarga, foto pribadi terbaru, foto lengkap keluarga dan foto tampak rumah.
Baca Juga: Fix! 4 Bansos Siap Cair Mulai Besok Senin 1 Juli 2024 Khusus untuk KPM dengan Kriteria Ini
Demikian beberapa dokumen yang bisa disiapkan terlebih dahulu untuk melakukan pendaftaran Bansos KIP Kuliah.
Mengenai prosedur pendaftaran ada baiknya mengecek informasi di laman-laman resmi Kemdikbudristek.
Mengingat adanya konfigurasi ulang website, bisa dimungkinkan akan ada ketentuan atau prosedur pendaftaran terbaru yang berbeda dengan tata cara sebelumnya.
KIP Kuliah merupakan program pemerintah yang diselenggarakan oleh Kemdikbud, tujuannya memberikan dukungan pendidikan perguruan tinggi untuk mahasiswa dari golongan tidak mampu atau rentan miskin.
Baca Juga: Dua Bansos Tambahan Non Tunai Siap Cair untuk KPM di Awal Juli 2024, Cek Selengkapnya di Sini
Penerima KIP Kuliah 2024 akan menerima bantuan biaya hidup setiap semester. Besaran yang diterima berbeda-beda sesuai dengan klaster daerah perguruan tinggi.
Adapun klaster tersebut yaitu, klaster 1 Rp800 ribu/bulan; klaster 2 Rp950 ribu/bulan; klaster 3 Rp1,1 juta/bulan; klaster 4 Rp1,2 juta/bulan dan klaster 5 Rp1,4 juta/bulan.***