AYOBOGOR.COM -- Inilah jadwal pencairan resmi untuk bansos PKH maupun BPNT tahap selanjutnya oleh Kemensos RI.
Tepatnya untuk PKH dan BPNT alokasi Juli Agustus lewat KKS dan alokasi Juli, Agustus dan September yang lewat PT Pos Indonesia.
Simak informasi dan uraian selengkapnya di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Naura Vlog.
Seperti yang diketahui, setiap bulannya data penerima bansos diperbaharui dimana hal ini untuk melihat kelayakan dan ketidaklayakan KPM sebagai penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Cair Dobel! BLT Rp600 Ribu hingga 5 Juta Siap Cair di Bulan Juli 2024, Bukan BLT MRP
Tentunya ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh KPM agar bantuannya tetap dicairkan.
Dimana nantinya Kementerian Sosial sudah memiliki foto rumah, foto KPM dan juga beberapa aset yang dimiliki oleh penerima manfaat.
Sehingga tiap bulannya bisa melihat update perkembangan data KPM, apakah penghasilan sudah meningkat, rumah sudah layak dan aset yang sudah banyak.
Sehingga otomatis setiap bulannya KPM belum tentu mendapatkan bantuan sosial untuk tahap-tahap selanjutnya.
Namun bangi KPM yang masih sama untk segi rumah pendapatan maupun asetnya bisa jadi akan masuk lagi untuk menerima bantuan sosial tahap berikutnya.
Berikut beberapa skema dan proses untuk pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk tahap selanjutnya.
Mulai tanggal 30 Juni 2024 ini sudah dimulai proses verifikasi dan validasi penentuan pencairan bantuan sosial tahap selanjutnya.
Artinya untuk PKH BPNT Juli Agustus yang lewat kartu KKS maupun PKH BPNT Juli, Agustus dan September yang lewat PT Pos Indonesia.