Peluang Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Cair di Awal Juli 2024, Ternyata Begini Faktanya!

photo author
- Minggu, 30 Juni 2024 | 11:29 WIB
Peluang Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Cair di Awal Juli 2024, Ternyata Begini Faktanya! (bi.go.id)
Peluang Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Cair di Awal Juli 2024, Ternyata Begini Faktanya! (bi.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Kabar terbaru mengenai peluang bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 di awal Juli 2024.

Artikel ini akan membahas terkait update terbaru kedua bansos tersebut di aplikasi SIKS-NG.

Seperti diketahui, bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 akan segera disalurkan pada periode Juli Agustus 2024.

Mungkin saat ini sudah banyak KPM yang menanti jadwal pencairan kedua bantuan sosial tersebut.

Baca Juga: Rezeki Akhir Juni! Bansos Rp400 Ribu Resmi Cair di Rekening BRI, KPM segera Cek Saldo Sekarang

Bahkan, banyak KPM yang berharap agar kedua bansos tersebut cair di awal bulan Juli 2024.

Lalu, akankah bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 cair di bulan Juli 2024?

Dikutip Ayobogor.com dari laman Facebook PKH dan BPNT Kemensos RI, penyaluran kedua bansos tersebut kini masih dalam tahap persiapan.

Pencairan keura bansos tersebut diketahui akan dialokasi per dua bulan melalui Bank Himbara.

Baca Juga: Yes! 4 Bansos Tunai Fix Cair di Pekan Pertama Bulan Juli 2024, Nominal hingga Rp 1,8 Juta

Berdasarkan pantauan terbaru di SIKS-NG, sampai saat ini belum ada perkembangan.

Bahkan, periode salur bansos tersebut masih dalam periode Mei Juni 2024 sehingga belum adanya perubahan status periode salur.

Setelah perubahan periode salur, masih ada beberapa tahapan dalam proses persiapan seperti proses cek rekening, SPM, SP2D hingga SI.

Jika sudah masuk dalam tahap SI atau bahkan Topup, maka dipstikan bantuan sudah masuk rekening KKS Bank Himbara.

Baca Juga: 4 Bansos Cair di Minggu Pertama Bulan Juli 2024, Ada Bantuan Rp400.000 yang Sudah SPM di SIKS-NG

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X