Hal ini untuk menghindari dicabutnya nama KPM tersebut dari DTKS untuk tahap penyaluran berikutnya.
Sedangkan untuk nominal yang tidak diambil oleh KPM tersebut, seluruhnya akan dikembalikan ke kas negara.***
Hal ini untuk menghindari dicabutnya nama KPM tersebut dari DTKS untuk tahap penyaluran berikutnya.
Sedangkan untuk nominal yang tidak diambil oleh KPM tersebut, seluruhnya akan dikembalikan ke kas negara.***