AYOBOGOR.COM - Surat perintah percepatan pencairan bansos turun lagi, ada 3 informasi penting yang harus diketahui oleh para KPM.
Akhirnya surat perintah percepatan pencairan jenis bansos ini sudah turun lagi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dimana tujuan surat perintah ini untuk mempercepat pencairan bansos kepada para KPM yang belum mendapatkan jadwal pencairan.
Dilansir dari Channel YouTube Dunia Bansos, surat perintah percepatan pencairan bansos ini yaitu khusu untuk PKH tahap 3 alokasi Mei-Juni via KKS Bank Himbara.
Menurutnya, berdasarkan pemantauan realisasi penyaluran bansos PKH Mei-Juni per tanggal 22 Juni 2024 baru mencapai 96,30 persen yang baru tersalurkan.
Artinya masih ada beberapa persen lagi bansos PKH tahap 3 alokasi Mei-Juni ini belum tersalurkan kepada para KPM.
Selanjutnya ada beberapa poin penting lagi yang disampaikan dalam surat dari kemensos tersebut diantaranya adalah.
Baca Juga: Cair Besok Sabtu 29 Juni 2024, 6 Bansos Disalurkan Tanpa Jeda Untuk Semua KPM PKH BPNT Berciri Ini
1. Pada masa salur periode transaksi, pada penyaluran bansos tersebut terdapat 274.738 KPM belum melakukan transaksi.
2. Dalam rangka percepatan penyaluran bantuan tersebut pendamping sosial agar mengidentifikasi kendala dan hambatan transaksi KPM.
3. Laporan hasil identifikasi lapangan dari pihak pendamping sosial ke Kemensos.
Nah, itulah isi surat perintah percepatan pencairan bagi KPM PKH alokasi Mei-Juni agar segera terealisasikan seratus persen.
Baca Juga: Jumat Gembira! 2 Bantuan Sosial Cair Hari Ini 28 Juni 2024, Apakah Salah Satunya BLT MRP Rp600.000?