Mulai siswa SD dapat bantuan sekitar Rp 450 ribu hingga Rp 750 ribu.
Sedangkan siswa SMA dan SMK akan dapat bantuan program PIP sebesar Rp 1,8 juta.
Syarat utama pelajar penerima bantuan program PIP yaitu siswa berusia dari berbagai jenjang pendidikan dengan usia 6-21 tahun.
Berasal dari keluarga miskin, yatim piatu dan diutamakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun cara mencairkan bantuan program PIP, disalurkan melalui rekening rekening SimPel (Simpanan Pelajar) bank BRI.
Siswa bisa mencairkan bantuan PIP dengan membawa Kartu Keluarga, Kartu KIP dan buku tabungan.
Bagi siswa yang merasa berhak untuk menerima bantuan tetapi belum bisa mencairkan bantuan PIP, silahkan bertanya ke pihak sekolah masing-masing.
Demikian itulah informasi seputar bansos dari pemerintah yang masih cair hingga hari ini. ***