Bantuan ini diberikan kepada KPM PKH yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Nah, kemudian pencairan aneka bansos di atas ini akan dilakukan melalui berbagai mekanisme, di antaranya:
- Kartu KKS: Bantuan PKH Tahap 3, BPNT Tahap 4, dan BLT MRP akan dicairkan melalui kartu KKS.
- PT Pos Indonesia: Bantuan PKH (PT Pos) dan Bansos MRP beras 10 kg akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
- Bank: PIP disalurkan ke BRI. (***)