4. KPM yang sudah lolos verifikasi layak atau tidak untuk menerima bantuan sosial tahap selanjutnya
5. Data KPM di SIKS-NG sudah SPM atau surat perintah membayar sehingga bantuan sosial bisa lancar cair
5 persyaratan tersebut harus dimiliki oleh keluarga penerima manfaat agar bantuan tahap selanjutnya bisa cair dengan lancar dan baik
Jika masih ada kesalahan bisa diurus terlebih dahulu melalui pendamping sosial masing-masing.
Barulah bantuan yang diterima bisa cair dan penyaluran ini berbeda-beda antar satu KPM dengan lainnya.
Berikut antara satu daerah dengan yang lainnya, apalagi pencairan melalui KKS bank himbara.
Itulah uraian informasi mengenai hanya KPM yang memenuhi 5 syarat diatas yang akan lancar cair bantuan sosialnya baik untuk PKH maupun BPNT Juli Agustus 2024.***