AYOBOGOR.COM – Bulan Juni 2024 akan segera berakhir. Meski begitu, BLT MRP sebesar Rp600 ribu yang ditunggu-tunggu calon KPM belum juga terealisasi. Padahal semula Menko Perekonomian Airlangga sempat menjanjikan pencairan paling lambat Juni.
BLT MRP yang diinisiasi Airlangga Hartarto merupakan Bansos pengganti BLT El Nino yang terlaksana 2023 lalu. Memang sifatnya kondisional, tidak seperti PKH dan BPNT reguler yang terjadwal.
BLT MRP merupakan Bansos komplementer atau tambahan, yang pelaksanaannya merespon situasi sosial dan alam tertentu serta postur APBN saat itu.
BLT MRP yang diputuskan pada awal 2024 lalu ini ditetapkan sebagai upaya penanggulangan dampak inflasi, sebesar Rp600 ribu untuk alokasi 3 bulan, realisasinya selalu mengalami penundaan. Hingga minggu terakhir Juni 2024 ini, KPM belum menerima pencairan BLT MRP sebesar Rp600 ribu.
Terkait Bansos komplementer selain BLT MRP, dilansir dari kanal Youtube Naura Vlog, ada beberapa bantuan yang sudah bisa dinikmati keluarga penerima hingga Juni 2024 ini.
Bansos ini, karena sama-sama bersifat komplementer atau tambahan, sering kali dianggap sebagai pengganti BLT MRP. Bansos tersebut adalah PKH Plus dan BLT DD atau Dana Desa.
Meski begitu Bansos ini bukan merupakan pengganti BLT MRP, sebab dari pemerintah sendiri belum ada pengumuman resmi mengenai realisasi Bansos yang diinisiasi Airlangga Hartarto ini.
Berbeda dengan BLT MRP dengan penyelenggara Kemensos yang terlebih dahulu mengajukan penambahan anggaran ke Kemenkeu, Bansos komplementer PKH Plus dan BLT Dana Desa tidak berasal dari Kemensos.
Baca Juga: Tinggal Dua Hari Lagi! Batas Akhir Pengusulan Bansos PKH Tambahan Senilai Rp 2 Juta di Daerah Ini
Dua Bansos tambahan ini mengambil sumber dana dari APBD atau dari pemerintah daerah setempat.
Namun, meski sama-sama mengambil dana dari APBD, ada pula perbedaan antara PKH Plus dan BLT Dana Desa. Yakni wilayah pemberlakuannya.
PKH Plus berbeda dengan PKH Reguler dari Kemensos, meski sumber data yang digunakan juga berdasar pada DTKS.