AYOBOGOR.COM - Ada dua jenis BLT sebesar Rp 900 ribu dan bonus Rp 500 ribu kembali dicairkan bagi KPM wilayah ini. Kemudian bagaimana dengan BLT MRP, apakah segera menyusul cair?
Melansir dari kanal youtube Naura Vlog, bantuan sosial terus disalurkan oleh pemerintah baik bantuan reguler dan bantuan tambahan. Bantuan sosial tersebut ada yang bersumber dari pemerintah pusat dan ada juga yang bersumber dari pemerintah daerah.
Berikut bansos BLT yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 300 ribu per bulan bagi setiap penerimanya. BLT tersebut adalah BLT dana desa yang diberikan pada para KPM yang tidak menerima bansos apapun.
Para penerimanya adalah mereka yang masuk kategori miskin ekstrem dan dipilih dari hasil musyawarah desa. Jumlah penerimanya juga hanya beberapa dalam setiap desa kurang lebih sekitar lima penerima.
Proses penyalurannya dilakukan berbeda-beda di setiap desa tergantung dari kebijakan pemerintah desanya. Ada yang disalurkan setiap bulan, dua, tiga atau enam bulan namun umumnya setiap tiga bulan.
Periode pencairan BLT dana desa untuk tahap ketiga akan segera dimulai dalam beberapa hari kedepan. Para KPM akan menerima saldo BLT periode bulan Juli-September sebesar Rp 900 ribu untuk alokasi penyaluran tiga bulan.
Berikutnya mengenai BLT bonus senilai Rp 500 ribu adalah bansos PKH plus yang khusus dibagikan di wilayah Provinsi Jawa Timur. Bansos ini merupakan program khusus dari pemerintah Jawa Timur bagi warganya dengan syarat tertentu.
Bantuan tambahan ini hanya diberikan pada para KPM lansia yang berusia lebih dari 70 tahun. Disalurkan secara langsung setiap tiga bulan sekali dengan nominal bantuan Rp 500 ribu bagi setiap KPM.
Sehingga dalam setahun para penerima bansos PKH plus akan menerima total saldo bansos sebesar Rp 2 juta. Jumlah penerimanya di tahun 2024 ada sebanyak 55.000 penerima yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur.
Periode salur yang akan kembali dilaksanakan adalah untuk penyaluran periode tahap tiga alokasi bulan Juli-September. Para KPM penerima bantuan PKH plus juga menerima bantuan PKH regular dari pemerintah pusat.
Sehingga para penerima bansos program keluarga harapan mendapat saldo bansos ganda yaitu dari pemerintah pusat dan dari pemerintah provinsi. Selamat pada para penerima bansos ini semoga saldo bansosnya dapat membantu memenuhi kebutuhan hidupnya.