AYOBOGOR.COM - Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program beasiswa yang ditujukan untuk mendukung mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta.
Program ini bertujuan untuk memastikan akses pendidikan tinggi yang adil dan merata bagi seluruh warga Jakarta.
Bantuan biaya pendidikan ini ditujukan untuk calon mahasiswa yang akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Apabila ingin mendaftar, ada beberapa langah yang perlu dilakukan dan menyiapkan dokumen penunjangnya.
Baca Juga: Catat! Ini Batas Akhir Pengajuan Bansos PKH Plus Rp500 Ribu untuk Wilayah Khusus
SMA/SMK/MA asal calon penerima bertanggung jawab atas pengajuan pendaftaran dan pengisian data untuk KJMU.
Calon penerima KJMU mengajukan permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada gubernur lewat kepala satuan pendidikan menengah asal.
Berikut beberapa kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk daftar KJMU sebagaimana dikutip dari jakarta.go.id.
1. Form kelengkapan data,
2. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan diajukan oleh peserta didik melalui SMA/SMK/MA asal kepada Gubernur,
3. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan,
4. Surat pernyataan calon penerima bantuan KJMU dan bermeterai,
5. Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan KJMU,