nasional

Penting! Pengumuman Bagi Seluruh Pemilik KIS di Indonesia Berlaku Mulai 1 Juli 2024

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:52 WIB
Pengumuman Penting Bagi Seluruh Pemilik KIS di Indonesia yang Berlaku Mulai 1 Juli 2024

AYOBOGOR.COM – Ada pengumuman penting bagi seluruh pemilik KIS (Kartu Indonesia Sehat) baik yang gratis maupun berbayar secara rutin maupun nunggak.

Informasi penting ini mulai berlaku di tanggal 1 Juli tahun 2024, jadi wajib disimak.

Kira-kira pengumuman pentingnya seperti apa?

Baca Juga: 2 Kejutan Gembira! Bansos Rp 150.000 dan Rp 750 Ribu Mendadak Cair di Sebagian Wilayah Indonesia

Untuk mengetahui jawabannya simak uraian informasi di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Diary Bansos.

BPJS kesehatan baik yang gratis maupun yang berbayar akan menjadi syarat untuk membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi.

Nantinya akan dilakukan secara bertahap baik itu untuk Sim A, Sim B dan Sim C.

Berlaku mulai dari tanggal 1 Juli hingga 30 September tahun 2024.

Baca Juga: Hasil Cek Status Bansos BPNT Tahap 5 Juli Agustus 2024 di SIKS-NG, Estimasi Pencairan di Tanggal Ini!

Hal tersebut sudah diatur dalam peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Wilayah yang mewajibkan membuat SIM harus mempunyai BPJS diantaranya ada di daerah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur.

Jadi tidak semua daerah yang berlaku untuk penerapan BPJS sebagai syarat membuat atau memperpanjang Sim.

Dijadikannya BPJS kesehatan sebagai syarat untuk memperpanjang atau membuat sim ini masih dalam tahap uji coba.

Baca Juga: Aneka BLT Cair Bertubi-tubi Akhir Juni 2024, KPM Sujud Syukur Ada Pencairan Tunai Rp 300.000, Rp 400 Ribu, Rp 600 Ribu, Rp 900 Ribu

Halaman:

Tags

Terkini