nasional

Daftar Bansos Cair Akhir Juni Selain PKH BPNT, KPM Terima Saldo Tunai hingga Rp 1,8 Juta

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:21 WIB
Daftar Bansos Cair Akhir Juni Selain PKH BPNT, KPM Terima Saldo Tunai hingga Rp 1,8 Juta (surabaya.go.id)

Khususnya para siswa yang saat ini berada di kelas akhir yaitu kelas enam SD, sembilan SMP dan dua belas SMA/K.

Para pelajar tersebut hanya diberi kesempatan untuk melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Juni 2024 jika tidak ada perpanjangan.

Kurang lebih masih ada waktu empat hari kerja untuk melakukan aktivasi rekening.

Bansos selanjutnya adalah BLT dana desa yang masih disalurkan oleh pemerintah pada para KPM khusus di desa.

Para penerimanya dipilih berdasarkan hasil musyawarah desa masing-masing dan hanya diberikan pada mereka yang belum menerima bantuan apapun.

Baca Juga: Bukan PKH BPNT! 3 BLT Ini Positif Cair Akhir Juni 2024 untuk 194.067 KPM, Bantuan Apakah Ini?

Nominal bansos ini sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk setiap penerimanya. Penyalurannya sendiri berbeda-beda ada yang setiap bulan, dua bulan atau tiga bulan bahkan enam bulan sekali.

Bagi KPM yang menerima saldo BLT dana desa per dua bulan maka akan mendapat dana bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Bagi yang menerima per tiga bulan mendapat Rp 900 ribu dan bagi yang menerima per enam bulan mendapat Rp 1,8 juta.

Jenis bansos terakhir ada bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) khusus wilayah DKI Jakarta.

Terdapat tiga jenis bansos PKD yaitu kartu lansia Jakarta (KLJ), kartu anak Jakarta (KAJ) dan kartu penyandang disabilitas Jakarta (KPDJ).

Nominal bantuan ini sebesar Rp 300 ribu bagi setiap KPM untuk setiap bulannya. Total penerimanya ada 194.067 KPM yang terdiri dari 149.549 penerima KLJ, 180.033 penerima KPDJ dan 26.485 penerima KAJ.

Baca Juga: Info Penting 1 Juli 2024 Bagi Pemilik KTP, KKS dan KIS PBI, Jangan Lewatkan Informasi Ini

Mulai dicairkan sejak tanggal 20 Juni lalu dengan nominal bervariasi sesuai periode salurnya.

Bagi penerima bantuan sejak tahun 2023 akan menerima untuk empat bulan dari bulan Maret-Juni senilai Rp 1,2 juta per KPM.

Halaman:

Tags

Terkini