nasional

Cara Dapat 2 Bansos Dobel Tahun 2024 Semua KPM Masih Bisa Mengajukan, Cek Kriterianya!

Selasa, 25 Juni 2024 | 07:20 WIB
Cara Dapat 2 Bansos Dobel Tahun 2024 Semua KPM Masih Bisa Mengajukan, Cek Kriterianya! (Humas Polsek Banjar)

KIS atau JKN diberikan kepada keluarga sejahtera, terutama yang masuk DTKS dan P3KE.

Dengan PIP dan JKN KIS masyarakat dapat mencapai kesejahteraan hidup melalui perluasan akses pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Maka, bagi Anda yang telah masuk DTKS, bisa mengajukan diri juga sebagai penerima bantuan PIP, yaitu melalui pihak sekolah.

Sedangkan, JKN-KIS bisa didapatkan dengan mendatangi Puskesmas setempat untuk mendapat surat pengantar BPJS.

Kemudian, KPM mendatangi kantor cabang BPJS dengan membawa dokumen KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan, dan juga surat pengantar dari puskesmas.

Dengan dana bansos PIP dan JKN KIS, KPM bisa mendapatkan dobel bantuan, yang bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.***

Halaman:

Tags

Terkini