AYOBOGOR.COM -- Kenali 9 penyebab bansos PKH dan BPNT Juli Agustus 2024 dinonaktifkan oleh pemerintah.
Kebijakan pencabutan bansos tersebut hanya diperuntukkan bagi golongan tertentu saja.
Hal tersebut dilakukan agar penyaluran bansos PKH dan BPNT Juli Agustus 1024 dapat tepat sasaran.
Baca Juga: BLT Rp600.000 Tidak Jadi Cair di Akhir Bulan Juni kecuali BLT yang Satu Ini, Cek Bantuan Apa Ya
Sebagaimana diketahui bahwa pada pekan ini, Kemensos masih terus melakukan persiapan penyaluran kedua bansos.
Saat ini, sudah masuk tahap verifikasi kelayakan dan validasi data para KPM.
Lantas, apa sajakah 9 penyebab bansos PKH dan BPNT Juli Agustus 2024 dinonaktifkan?
Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Diary Bansos pada 24 Juni 2024, terdapat 9 penyebab bansos dinonaktifkan pemerintah sebagai berikut:
- KPM berstatus sebagai ASN
- KPM berprofesi sebagai TNI ataupun Polri
- Sebagai pensiunan ASN, TNI, atau Polri
- Berstatus senagai pendamping sosial