nasional

Tiga Hal Terlarang Dilakukan KPM Atau Penyaluran Bansos Dihentikan, Pencairan BLT Via KKS dan MRP di Bulan Juni

Sabtu, 22 Juni 2024 | 20:28 WIB
Tiga Hal Terlarang Dilakukan KPM Atau Penyaluran Bansos Dihentikan, Pencairan BLT Via KKS dan MRP di Bulan Juni (youtube.com/@Jalan SN)

AYOBOGOR.COM - Tiga hal terlarang dilakukan oleh para KPM penerima bansos atau penyaluran bansos akan dihentikan jika tetap melakukannya. Ada pula pencairan BLT via KKS dan MRP jenis ini di bulan Juni.

Melansir dari kanal youtube Naura Vlog, pemerintah melalui Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah mengeluarkan pengumuman terkait larangan bagi para penerima bantuan sosial. Jika larangan tersebut dilanggar oleh para penerima bantuan maka bantuannya akan dicabut.

Terdapat tiga hal yang tidak boleh dilakukan oleh para KPM penerima bansos, pertama dilarang menggunakan dana bansos untuk membeli rokok. Bagi para KPM yang merupakan perokok aktif atau memiliki suami perokok dilarang membeli rokok menggunakan dana bansos PKH dan BPNT.

Baca Juga: Selamat Wilayah Ini Cair Bansos MRP Hari Ini 20 Juni 2024 dan Ada Pengumuman Penting Bagi KPM PKH BPNT

Dua, dilarang memakai uang bantuan sosial untuk membeli minuman keras. Uang bantuan hanya boleh dibelanjakan kebutuhan pokok untuk kebutuhan keluarga bukan hal lainnya.

Tiga, dilarang menggunakan dana bantuan untuk bermain judi baik judi online atau jenis judi lainnya. Bila KPM melakukannya maka akan langsung diamankan oleh pihak berwajib atau tim keamanan cyber.

Apabila para penerima bantuan sosial tetap melakukan hal-hal terlarang tersebut maka statusnya sebagai penerima bantuan akan dihentikan. Selain itu juga akan berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kemudian mengenai pencairan BLT melalui KKS yang masih dilakukan oleh bank penyalur sampai akhir bulan Juni. BLT tersebut adalah bantuan khusus pelajar aktif yaitu program Indonesia pintar (PIP).

Baca Juga: Makin Ramai Kartu KKS Terisi Saldo Bansos Lagi, KPM Golongan Ini Full Senyum, Update BLT MRP Rp600 Ribu di SIKS-NG

Para siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening dapat mulai mengecek saldo PIP apakah sudah diterima atau belum. Pengecekan dapat dilakukan di halaman pip.kemdikbud.go.id dengan menginput data lengkap siswa.

Apabila dana bantuan PIP sudah masuk rekening segera lakukan penarikan dana dan silahkan manfaatkan untuk kebutuhan sekolah. Namun bagi para pelajar yang belum melakukan aktivasi rekening agar segera mengaktivasinya.

Khususnya para siswa yang saat ini duduk di kelas akhir yaitu kelas enam, sembilan dan dua belas. Para siswa ini hanya memiliki waktu hingga tanggal 30 Juni untuk dapat mengaktivasi rekening SimPelnya.

Berikutnya tentang pencairan MRP di bulan Juni adalah bansos MRP berupa beras 10 Kg tahap keenam. Beberapa wilayah di Indonesia sudah mengeluarkan jadwal pencairan dan membagikan surat undangan pengambilan.

Baca Juga: Prediksi Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Alokasi Juli Agustus 2024, KPM Cek Estimasi Tanggalnya!

Halaman:

Tags

Terkini