Tiga Hal Terlarang Dilakukan KPM Atau Penyaluran Bansos Dihentikan, Pencairan BLT Via KKS dan MRP di Bulan Juni

photo author
- Sabtu, 22 Juni 2024 | 20:28 WIB
Tiga Hal Terlarang Dilakukan KPM Atau Penyaluran Bansos Dihentikan, Pencairan BLT Via KKS dan MRP di Bulan Juni (youtube.com/@Jalan SN)
Tiga Hal Terlarang Dilakukan KPM Atau Penyaluran Bansos Dihentikan, Pencairan BLT Via KKS dan MRP di Bulan Juni (youtube.com/@Jalan SN)

Bantuan beras 10 Kg yang diberikan pada 22 juta KPM yang tergolong miskin ekstrem alokasi bulan Juni mulai disalurkan. Para KPM penerimanya tentu merasa bahagia karena kembali menerima bantuan beras 10 Kg.

Pada awalnya hanya terdapat enam kali penyaluran bansos MRP beras di tahun 2024 yang dimulai dari bulan Januari-Juni. Kemudian pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program bansos ini sampai akhir tahun.

Walaupun hanya untuk tiga kali masa penyaluran karena penyaluran dilakukan per dua bulan tidak per bulan seperti sebelumnya. Para KPM yang berjumlah 22 juta akan kembali menerima bantuan beras 10 Kg di bulan Agustus, Oktober dan Desember 2024.

Itulah tiga hal terlarang yang tidak boleh dilakukan oleh para KPM jika tidak mau bansosnya dihapus. Serta bansos BLT dan MRP jenis tertentu yang disalurkan oleh pemerintah di bulan Juni ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X