nasional

Dana KJP Plus Tahap 1 Cair Bertahap, Ini Nominal Bantuan Kartu Jakarta Pintar untuk SMA atau MA

Sabtu, 22 Juni 2024 | 09:13 WIB
Ilustrasi penarikan dana KJP Plus untuk SMA atau MA. (Unsplash / Eduardo Soares.)

AYOBOGOR.COM - Jelang berakhirnya bulan bulan Juni 2024, ada kabar gembira kepada penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) mengabarkan kabar pencairan dana tersebut.

Diketahui dana KJP Plus tahap 1 tahun 2024 bulan Mei dan Juni untuk gelombang 1 cair mulai Kamis 13 Juni 2024 dengan jumlah penerima sebanyak 460.143 peserta didik.

Dana dana KJP Plus tahap 1 yang dibagikan secara bertahap kepada para penerima manfaat berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya.

Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 Mei Juni 2024 Sudah Capai 91 Persen, Segera Ambil Dana Sebelum Tanggal Ini!

Dana yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta ini dibagikan kepada 5 jenis jenjang pendidikan.

Lima jenis jenjang pendidikan tersebut di antaranya SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, serta PKBM.

Untuk penerima dana KJP Plus di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA), ada 44.301 peserta didik penerima manfaat KJP Plus.

Nominal dana Bansos KJP Plus SMA/MA, penerima manfaat mendapat dana rutin Rp235.000 seperti dilansir dari Instagram @upt.p4op.

Baca Juga: Selamat! BLT Rp500 Ribu, Rp600Ribu dan Rp900 Ribu Tiba-tiba Cair untuk KPM di Berbagai Wilayah Ini

Selanjutnya, penerima manfaat mendapatkan dana berkala Rp185.000 dari program KJP Plus.

Apabila biaya rutin dan biaya berkala ditotal, siswa SMA/MA penerima manfaat mendapatkan dana Rp420.000 per bulan.

Selain itu, ada juga dana tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp290.000 per bulan.

Dana biaya rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai oleh peserta didik sebesar Rp100 ribu per bulan.

Halaman:

Tags

Terkini