nasional

Resmi! Sanksi Berat Penerima Bansos yang Terbukti Melakukan Ini, Tak Lagi Disalurkan Bantuan Rp 150 ribu, Rp 400 ribu, Rp 750 Ribu

Sabtu, 22 Juni 2024 | 07:39 WIB
Resmi! Sanksi Berat Penerima Bansos yang Terbukti Melakukan Ini, Tak Lagi Disalurkan Bantuan Rp 150 ribu, Rp 400 ribu, Rp 750 Ribu (Facebook)

AYOBOGOR.COM -- Ada sanksi berat bagi keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos dari pemerintah.

Karena jika terbukti melakukan kesalahan ini, KPM tersebut tidak akan lagi menerima berbagai bantuan reguler maupun tambahan.

Mulai pencairan Rp 150 ribu, Rp 400 ribu hingga Rp 750 ribu langsung distop oleh pemerintah. Sanksi berat apa itu?

Baca Juga: Alhamdulillah, 5 Bansos Ini Cair Mulai 22 Juni 2024 Plus Bonus Tambahan BLT Rp 600.000 Untuk KPM Berciri Ini

Seperti diketahui bahwa bantuan sosial terus digelontorkan pemerintah kepada masyarakat Indonesia yang kurang mampu.

Beberapa di antaranya BPNT, PKH, beras 10 kg, BLT Dana Desa, Prakerja, dan lain-lain.

Nah, tetapi ada syarat yang harus dipenuhi oleh KPM jika ingin mendapatkan bantuan tersebut.

Dan jika syarat itu tidak bisa dipenuhi, berbagai sanksi akan diberikan, termasuk tak lagi diberikan bantuan tersebut.

Baca Juga: Benarkah SP2D Nama-Nama KPM Penerima BLT MRP Rp600 Ribu Sudah Turun? CEK faktanya

Nah, merangkum channel Diary Bansos penerima bansos yang melakukan hal ini akan mendapatkan sanksi berat.

Yakni penerima bantuan yang terbukti berjudi Akan dicabut bantuannya oleh pemerintah.

Hal tersebut sesuai pernyataan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang mengusulkan agar penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan untuk judi dicabut bantuannya.

Sebab hal ini untuk memberikan efek jera dan memastikan bansos digunakan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Cek Fakta! SP2D Berisi Nama-nama KPM Cair BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 Turun, Ada Juga Bantuan Rp 540 Ribu Disalurkan

Halaman:

Tags

Terkini