nasional

Penting! Inilah 8 Golongan KPM Yang Dianggap Sudah Tidak Layak Mendapatkan Bansos Untuk Tahap Selanjutnya

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:01 WIB
Penting! Inilah 8 Golongan KPM Yang Dianggap Sudah Tidak Layak Mendapatkan Bansos Untuk Tahap Selanjutnya (Facebook/@Thiny Al-farizi Gibrankz )

8. Memiliki Upah Diatas UMK atau UMR: Data mereka otomatis akan terlihat dalam data dinas ketenagakerjaan, sehingga mereka tidak bisa menerima bantuan sosial.

Penghapusan data dilakukan berdasarkan hasil rapat desa atau kelurahan yang dilaksanakan setidaknya 3 bulan sekali.

Itulah 8 golongan KPM yang dinyatakan sudah tidak layak lagi untuk menerima berbagai jenis bansos dari pemerintah.***

Halaman:

Tags

Terkini