nasional

Siap-Siap! Rumah KPM PKH dan BPNT Akan Difoto, Ada 4 Data yang Akan Dicek Kemensos Melalui Pendamping Sosial

Kamis, 20 Juni 2024 | 10:04 WIB
Siap-Siap! Rumah KPM PKH dan BPNT Akan Difoto, Ada 4 Data yang Akan Dicek Kemensos Melalui Pendamping Sosial (dinsos.asahankab.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Ada empat jenis pemutakhiran data KPM PKH yang dilakukan oleh pendamping sosial.

Pembaruan data bansos harus diterima dan memenuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Perlu diketahui, informasi penerima bansos PKH akan dicek setiap bulannya oleh operator SIKS-NG di tiap desa atau kecamatan.

Keabsahan data KPM PKH harus diverifikasi agar bansos yang disalurkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Berita Mengejutkan! Ada Bansos dari Pemerintah untuk Korban Judi Online, Begini Faktanya

Dilansir melalui Youtube Diary Bansos, ada 4 pembaharuan atau pengecekan yang dilakukan pendamping sosial.

1. Kehamilan KPM

Proses pemutakhiran data kehamilan Keluarga Penerima Manfaat diverifikasi oleh pendamping sosial atau berdasarkan laporan terkait.

Baca Juga: Selamat! Status Bansos Ini Sudah SPM, Lima Bansos Cair di Bulan Juni, BLT MRP Salah Satunya ?

Jika penerima manfaat mempunyai dua orang anak kemudian mengandung anak ketiga, maka kehamilan anak ketiga tersebut tidak diperhitungkan lagi dalam penghitungan bantuan PKH.

2. Balita

Penerima manfaat yang memiliki komponen balita yang harus diperiksa apakah balita tersebut benar berusia antara 0 hingga 6 tahun atau lebih dari 6 tahun.

Seperti pada kategori ibu hamil, bayi yang merupakan anak ketiga tidak termasuk dalam perhitungan penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Ada Laporan Saldo Masuk di KKS KPM Sebesar Rp600.000, Apakah untuk Bantuan BLT MRP?

3. Kematian KPM

Halaman:

Tags

Terkini