Kemudian, merangkum facebook Jihan Nabila, hingga saat ini di SIKS-NG, BLT MRP belum ada di daftar DTKS.
Hanya saja karena BLT MRP bukan bantuan tetap, maka kuat dugaan pencairan dilakukan terlebih dahulu baru nama bansos tersebut baru masuk di DTKS SIKS-NG.
Dimohon untuk KPM menunggu pencairan bantuan tambahan ini via web resmi dari Pemerintah.