Beras
AYOBOGOR.COM -- Ada informasi penting bagi keluarga penerima manfaat yang menerima bansos MRP beras 10 kilogram.
Adapun info penting ini harus sangat dipahami oleh KPM. Mengingat akan menentukan keberlanjutan bantuan sosial miliknya.
Sekilas info, jika bansos MRP beras 10 kg ini merupakan bantuan tambahan yang dicairkan oleh pemerintah untuk KPM yang terdata di P3KE.
Saat ini, pencairan bantuan ini sudah memasuki tahap keenam atau alokasi bulan Juni 2024.
Namun demikian, hingga saat ini masih ada beberapa wilayah yang belum mencairkan untuk tahap kelima bahkan tahap keempatnya.
Baca Juga: Korban Judi Online Akan Dapat Bansos dari Pemerintah, Menaker Ida Fauziyah Beri Tanggapan Begini
Sehingga diprediksi KPM akan mendapatkan pencairan dobel unruk bansos MRP beras ini.
Selamat bagi KPM yang sudah mendapatkan penyaluran bansos beras ini hingga tahap keenamnya.
Namun bagi keluarga penerima manfaat yang belum mendapatkan penyaluran harap bersabar, mengingat pencairan bansos ini dilakukan bertahap.
Artinya waktu pencairan saru wilayah dengan wilayah lainnya berbeda atau tidak serentak satu dua hari selesai.
Rencananya, bansos ini akan dilanjutkan hingga bulan Desember 2024 nanti dengan skema 2 bulan sekali pencairan.
Sehingga tinggal 3 bulan lagi periode pencairan. Yakni Agustus-Oktober-Desember 2024.
Baca Juga: KIP Kuliah Merdeka 2024 Bisa untuk Daftar Jalur Mandiri PTN atau PTS, Begini Cara Mendaftarnya