nasional

Inilah Besaran Dana Biaya Hidup yang Diterima Mahasiswa Klaster Kedua KIP Kuliah Merdeka

Selasa, 18 Juni 2024 | 13:58 WIB
Dana KIP Kuliah. (puslapdik.kemdikbud.go.id)

AYOBOGOR.COM - Masuk perguruan tinggi terbaik kerap kali menjadi impian banyak lulusan SMA, SMK atau sederajat.

Akan tetapi, kendala biaya sering kali menjadi halangan lulusan SMA, SMK atau sederajat yang berprestasi secara akademik tidak melanjutkan pendidikannya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat program KIP Kuliah Merdeka.

Program KIP Kuliah Merdeka ini dapat meringankan beban orang tua serta dapat jadi pilihan yang tepat siswa berprestasi tetapi kurang mampu secara ekonomi untuk melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: Mantap! 1 Bansos MRP Diperpanjang hingga Desember 2024, Catat Ada Skema Penyaluran Baru!

Selain menanggung biaya pendidikan, program KIP Kuliah Merdeka ini memberikan dana untuk biaya hidup.

Namun, besaran dana biaya hidup yang diterima setiap penerima manfaat KIP Kuliah Merdeka tidak sama karena disesuaikan dengan indeks harga daerah.

Ada lima klaster daerah dalam pada skema KIP Kuliah Merdeka yang dibagikan Kemendikbudristek.

Berikut nominal dana biaya hidup KIP Kuliah Merdeka sesuai lokasi perguruan tinggi tempat studi mahasiswa dengan besaran per bulan seperti dilansir dari puslapdik.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Menko Perekonomian Buka Suara Soal Bansos Bagi Korban Judi Online, Airlangga Hartarto : Tidak Ada dalam Anggaran!

Klaster 1: Rp800.000 per bulan

Klaster 2: Rp950.000 per bulan

Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan

Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan

Halaman:

Tags

Terkini