Dalam program ini, pemerintah melalui petugas di daerah akan dierikan nasi, lauk, sayur, buah hingga air mineral kepada KPM penerima.
Bantuan diberikan setiap hari sebanyak 2 kali sehari dalam sekali pengantaran.
Adapun lansia dan disabilitas yang berhak mendapatkan bantuan ini tentunya yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan Kemensos. (*)