AYOBOGOR.COM -- Kabar terbaru seputar pencairan bansos tambahan senilai Rp 750 ribu.
Adapun beberapa persyaratan yang perlu disiapkan KPM untuk melakukan pencairan bansos tersebut.
Bansos tambahan senilai Rp 750 ribu tersebut hanya diperuntukkan bagi KPM dengan komponen tertentu saja.
Pasalnya, bantuan sosial tersebut dialokasikan bagi KPM yang memenuhi kriterian yang ditetapkan.
Lalu, apakah nama bansos tambahan senilai Rp 750 ribu yang dimaksud?
Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Naura Vlog, Bank Himbara akan segera melakukan proses penyaluran bansos senilai Rp 750 ribu.
Bansos tambahan yang dimaksud yakni bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2024.
Bantuan senilai Rp 750 ribu tersebut diketahui untuk peserta didik jenjang SMP sederajat.
Namun, tidak menutup kemungkinan jika ada pencairan bansos untuk jenjang SD dan SMA sederajat.
Untuk memastikan dana pencairan telah masuk rekening, dapat lakukan pengecekan di laman pip.kemdikbud.go.id
Pencairan bantuan sosial tersebut dilakuka melalui Bank BRI (SD dan SMP) serta Bank BNI (SMA Sederajat).
Baca Juga: 13 Aturan Terbaru Hanya KPM PKH BPNT Golongan Ini yang Bisa Cair Bansos Alokasi Juli Agustus 2024