nasional

Aturan Baru Kemensos! KPM PKH Wajib Ikut Agenda Penting Ini, Jika Tidak Hadir Bantuan Bisa Ditangguhkan hingga Dicabut

Senin, 17 Juni 2024 | 19:01 WIB
Aturan Baru Kemensos! KPM PKH Wajib Ikut Agenda Penting Ini, Jika Tidak Hadir Bantuan Bisa Ditangguhkan (Canva)

AYOBOGOR.COM -- Aturan baru Kemensos bagi KPM PKH, dimana seluruh KPM diwajibkan hadir salam acara penting ini.

Disebut akun Facebook @Update Info Bansos, bansos PKH dapat ditangguhkan jika KPM tidak menghadiri kegiatan tersebut.

Tak hanya itu, dikutip dari akun Facebook pendamping sosial @Eka Puspita, (14/6), ia menyebutkan bahwa jika 3 kali berturut-turut tidak hadir, bantuan akan dicabut.

Baca Juga: 3 Bansos Cair Setelah Idul Adha, Ada Bantuan Rp200 Ribu per Bulan hingga Rp1,8 Juta untuk Setiap KPM

Kegiatan yang dimaksud adalah Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).

Kegiatan ini dilakukan setiap bulan sekali yang menyasar seluruh penerima bansos PKH.

Dikutip dari kemensos.go.id, melalui kegiatan ini, setiap KPM akan mendapatkan berbagai materi muai dari info kesehatan, gizi, pengelolaan keuangan hingga pendidikan dan parenting.

Baca Juga: KPM Hati-Hati! Bansos PKH BPNT Tidak akan Cair Kembali Jika KPM Lakukan 2 Hal Ini

Dimana materi yang disampikan pada kegitan tersebut sudah ditungkan dalam buku pedoman pelaksanaan kegiatan P2K2.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat penerima bansos PKH.

Pemerintah berharap ketika masyarakat mendapatkan bantuan PKH, KPM diharapkan mampu mengelola dan mempergunakan dana bantuan dengan baik dan sesuai tujuan.

Baca Juga: KPM Penerima Bansos Meninggal Dunia, Apakah Bantuan PKH dan BPNT Otomatis Terhapus?

Kegiatan ini dikelola Kemensos melalui pendamping sosial di berbagai wilayah. (*)

 

Tags

Terkini